FMIPA UNS – Dr. Pranoto, M.Sc dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas MIPA Bidang Kimia Lingkungan Air. Acara pengukuhan Guru Besar dilakukan langsung oleh Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho pada hari Senin (18/11/2019) bertempat di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS. Dalam pengukuhan tersebut Prof. Pranoto merupakan Guru Besar ke-207 UNS dan ke-15 Fakultas MIPA.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Pemanfaatan Lempung Aktif Alofan Sebagai Adsorben Alam Dalam Pengelolaan Lingkungan Air yang Berkelanjutan”, Prof. Pranoto mengatakan bahwa ALOFAN merupakan lempung aktif yang menunjukkan kemampuan sebagai penyerap logam berat, zat warna dan bahan berbahaya beracun (B3), didorong oleh serapan yang lebih dari 90 % kontaminan. Penelitian ini telah dilakukan terhadap Natural Adsorbent yang dikenal sebagai ALOFAN.

Penelitian menunjukkan bahwa alofan alam dapat dimanfaatkan sebagai adsorben ion logam berat karena alofan mempunyai porositas tinggi, lorong yang saling berhubungan dan permukaan yang kasar, dan mempunyai KTK (Kapasitas Tukar Kation) yang tinggi. Alofan alam diaktivasi secara fisik, mekanik, dan kimia untuk membuka pori-pori alofan alam dari pengotor dan meningkatkan luas permukaan spesifiknya, sehingga diperoleh kemampuan adsorpsi yang optimal. Jenis aktivator, konsentrasi aktivator, dan waktu aktivasi divariasi untuk mempelajari pengaruhnya terhadap kemampuan adsorpsi alofan.

Menurut Pranoto, logam berat adalah benda padat atau cair yang mempunyai berat 5 gram atau lebih untuk setiap cm3. Beberapa ion logam berat tersebut juga banyak ditemukan pada hasil proses industri dan pertambangan yang apabila melebihi ambang batas akan berpotensi sebagai limbah.

Pengalungan samir oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho kepada Prpf. Pranoto sebagai Guru Besar ke-207 UNS dan Guru Besar ke-15 FMIPA pada hari Senin (18/11/2019) di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS

“Limbah yang dibuang dari pabrik tersebut ketika tidak dikontrol akan menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat meracuni penduduk yang tinggal disekitar pabrik tersebut. Logam yang dapat menyebabkan keracunan adalah jenis logam berat saja,” kata Prof. Pranoto.

Masih menurut Pranoto, terjadinya keracunan logam paling sering disebabkan pengaruh pencemaran lingkungan oleh logam berat. Logam esensial seperti Cu dan Zn dalam dosis tertentu dibutuhkan sebagai unsur nutrisi pada manusia, tetapi logam non esensial seperti Hg, Pb, dan Cd sama sekali belum diketahui kegunaannya.

Bersamaan dengan pengukuhan Prof. Pranoto, juga dikukuhkan dua orang Guru Besar masing-masing adalah Prof. Munawir Yusuf yang merupakan Guru Besar ke-208 UNS dan ke-62 Fakultas Keguruan dan Ilmu Penidikan (FKIP), serta Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi merupakan Guru Besar ke-209 UNS serta ke-11 di Fakultas Teknik (FT). [MnR/MIPA]