Fakultas MIPA UNS Gelar Rapat Koordinasi Layanan Akademik dan Evaluasi Mahasiswa Tingkat Akhir

FMIPA UNS Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar rapat koordinasi akademik pada Rabu (19/08/2026) di Ruang Sidang Senat Akademik, Gedung Soetomo Darsowiratmo. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Desi Suci Handayani, S.Si., M.Si., selaku Dekan Fakultas MIPA, Prof. Dr. Hasih Pratiwi, S.Si., M.Si., (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian), Anung Satriawan, S.Sos., (Kepala Bagian Tata Usaha), Dwi Murti Asih Suprihatin, S.E., (Kepala Subbagian Akademik), jajaran Ketua Program Studi (Prodi) dan admin Prodi dari jenjang Sarjana maupun jenjang Pasca Sarjana. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas penguatan proses layanan akademik dan evaluasi masa studi mahasiswa khususnya pada jenjang sarjana. Langkah ini diambil guna memastikan proses pelayanan akademik berjalan dengan optimal dan efektif.

Dalam pembukaannya, Prof. Dr. Desi Suci Handayani, S.Si., M.Si., menekankan bahwa penting bagi fakultas untuk melakukan pelayanan dengan efisien. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa rapat ini diadakan untuk meninjau kembali alur layanan administrasi agar dapat mengidentifikasi serta mengatasi berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi selama ini, seperti pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), penginputan nilai, pengajuan cuti, hingga tahapan akhir menuju proses kelulusan dan wisuda.

Selain itu dalam rapat tersebut juga membahas terkait tata kelola layanan akademik yang berfokus pada penegasan pembagian peran yang jelas antara unit administrasi fakultas dengan Prodi guna menyingkronkan proses administrasi seperti rekapitulasi Indeks Prestasi (IP) agar dapat berjalan tanpa perlu pengulangan kerja. Para hadirin, yakni pimpinan program studi, dalam pertemuan tersebut turut serta menyampaikan usulan dan saran yang membangun untuk mendorong pengoptimalan fitur-fitur baru pada sistem informasi akademik demi mendukung efisiensi data, termasuk percepatan penarikan data kinerja dan remunerasi serta memperjelas pembagian wewenang proses on-desk mahasiswa serta penanganan cetak transkrip nilai untuk keperluan magang, ujian skripsi, hingga transkrip akhir kelulusan.

Lanjut pada sesi kedua, rapat berfokus pada pembahasan untuk memprioritaskan pemantauan progres kelulusan terutama bagi mahasiswa tingkat akhir, dengan memastikan masa studi tidak melebihi batas maksimal tujuh tahun. Selain itu dalam rapat ini juga membahas solusi atas kendala akademis tertentu seperti penyelesaian mata kuliah English for Academic Purposes (EAP) atau pengganti Bahasa Inggris, fakultas diperkenankan untuk berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPPMP) untuk membuka kelas khusus dengan skema percepatan tanpa mengesampingkan pemenuhan standar administrasi dan ketentuan enam belas kali pertemuan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat keluarnya nilai mahasiswa sehingga proses pelaporan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan kelulusan berjalan lancar. Melalui koordinasi berkala ini, FMIPA berusaha untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kepuasan pengguna layanan akademik serta mendorong angka kelulusan mahasiswa tepat waktu.

[Humas Fakultas MIPA UNS]

Scroll to Top