FMIPA UNS – Dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada hari Rabu (17/9/2025) menghadiri audiensi antara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNS dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNS. Pada pertemuaan tersebut telah dijelaskan tentang bagaimana penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Satgas PPK UNS beserta mekanisme serta landasan hukum yang dipakai dalam penjatuhan sanksi terhadap pelaku. Pertemuan berlangsung di Ruang Meeting Gedung UKPBJ UNS.
Satgas PPK UNS juga mengapresiasi fungsi advokasi yang sudah dilakukan oleh BEM FMIPA UNS dan menyampaikan agar isi advokasi tidak bertentangan dengan regulasi yang ada sehingga dapat mengurangi resiko yang akan terjadi jika advokasi yang dilakukan mengungkap secara terbuka identitas korban, saksi dan atau terlapor.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pernyataan Presiden BEM FMIPA UNS bahwa mereka dapat menerima informasi tersebut dengan baik dan berkomitmen bersama-sama untuk menciptakan kampus yang aman terbebas dari Kekerasan.



Ditemui secara terpisah setelah pertemuan, Dekan FMIPA UNS juga mengapresiasi langkah-langkah advokasi BEM FMIPA dan berharap advokasi dilakukan secara berhati-hati, tidak bertentangan dengan regulasi dan dapat menjadi contoh bagi fakultas lain di UNS.
Lebih lanjut Dekan FMIPA UNS menegaskan pentingnya kesadaran kolektif di kalangan warga kampus untuk menjaga suasana kampus yang aman dan kondusif. “Kami sangat mengapresiasi langkah BEM FMIPA yang secara proaktif mengedukasi dan mengajak mahasiswa untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman kekerasan, yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan di kampus,” ujarnya.
Dekan juga mengajak semua pihak menjadi pelopor untuk bijak bermedia sosial. Memanfaatkan platform digital secara bertanggung jawab dengan menjaga etika, mengutamakan informasi yang akurat, dan menghargai privasi serta hak orang lain.
“Kita juga harus selektif membagikan informasi, menghindari konten negatif seperti SARA atau hoaks, menjaga sikap sopan dalam berinteraksi, dan mengatur waktu penggunaan media sosial agar tidak mengganggu aktivitas lain,” lanjut Dekan. [Humas Fakultas MIPA UNS]