Fakultas MIPA ditunjuk Sebagai Zona Integritas UNS menuju WBK/WBBM

FMIPA UNS – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dicanangkan sebagai Zona Integritas (ZI) UNS menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa (26/10/2021) bertempat di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa. Pencanangan  ZI pada FMIPA merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi UNS sebagai salah satu langkah awal untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan tata kerja yang baik, efektif, efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara, cepat, tepat dan professional sesuai dengn prinsip-prinsip good goverment.

Pencanangan FMIPA sebagai ZI UNS dilakukan oleh Rektor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum secara luring dan daring yang dihadiri oleh pimpinan universitas baik negeri maupun swasta di Jawa Tengah, Bupati dan Wali Kota, serta jajaran pimpinan dari instansi terkait.

Dalam sambutanya Rektor mengatakan bahwa pencanangan ZI merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 2 tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan penberantasan korupsi serta Peraturan Menteri PAN RB nomor 5 tahun 2014 tentang pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan instansi pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari PP tersebut,  UNS telah membentuk tim Reformasi Birokrasi UNS dan menunjuk FMIPA sebagai unit percontohan di lingkungan UNS. Ditunjuknya FMIPA sebagai ZI UNS karena dinilai memiliki kinerja yang baik.

“Fakultas MIPA ditunjuk sebagai percontohan Zona Integritas karena kami nilai memilki kinerja yang baik. Kami selalu memberikan dukungan penuh kepada FMIPA dalam rangka percepatan pemenuhan  tersebut sekaligus memohon dukungan dari semua pihak agar predikat  WBK/WBBM dari MenPAN RB bisa segera terwujud sesuai dengan harapan,” ujar Rektor

Dipilihnya FMIPA UNS sebagai percontohan zona integritas UNS disambut baik oleh Dekan FMIPA, Drs. Harjana, M.Si., M.Sc., Ph.D. Setelah ditunjuk sebagai salah satu unit kerja percontohan menuju WBK/WBBM, Dekan FMIPA segera menindaklanjuti dengan memberikan arahan dan langkah-langkah yang diperlukan oleh jajarannya. Langkah pertama diawali dengan pencanangan komitmen. Kegiatan pencanangan komitmen dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas.  

Untuk selanjutnya, Pakta Integritas yang sudah ditandatangani diserahkan kepada Rektor sebagai bentuk kesiapan FMIPA membangun ZI menuju WBK/WBBM.

Drs. Harjana mengatakan, ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang dicanangkan untuk mendukung terwujudnya pembangunan zona integritas di lingkungan kerja FMIPA. Kedelapan area tersebut adalah organisasi, mental aparatur, pelayanan publik, akuntabilitas, tata laksana, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, dan pengawasan.

Melalui reformasi pembangunan kedelapan area tersebut diharapkan dapat meningkatkan layanan publik di bidang akademik dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan sehingga dapat terwujud tata kelola yang bersih dan bebas KKN di lingkungan FMIPA UNS.

[MnR/MIPA]

Scroll to Top