Laboratorium MIPA Terpadu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS siap menjadi salah satu laboratorium rujukan untuk halal product dan siap bermitra dengan BPPOM maupun LPPOM MUI. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Ir. Ari Handono Ramelan, M.Sc (Hons). Ph.D, dekan FMIPA sekaligus ketua panitia Workshop on Halal Product.
Workshop yang diadakan selama dua hari, Jum’at-Sabtu (8-9 April 2016) di R. Aula gedung B FMIPA dan Lab. MIPA terpadu diikuti oleh 175 peserta yang berasal dari UNS dan juga luar UNS seperti UMM Malang, UNISMA, dan juga sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) yang peduli terhadap kehalalan produk yang dihasilkan. Acara Workshop on Halal Products dibuka oleh Rektor UNS Ravik Karsidi. Dalam sambutan rektor menyatakan bahwa halal tidak hanya dalam hal substansi zatnya atau bendanya, tetapi juga dalam hal proses produksinya dan cara memperolehnya.
Sebagai pembicara Dr. H. Ahmad Izzudin, M.Ag, auditor sekaligus sekretaris LPPOM MUI Jawa Tengah. Menurut beliau, IKM yang memiliki sertifikat halal baru sekitar 15% dari total yang ada. Persyaratan utama mendapat sertifikasi halal, masih menurut Dr. Izzudin adalah memiliki P-IRT, lalu dilakukan survey lapangan / audit, hasil survey kemudian diberikan kepada komisi fatwa MUI untuk kemudian diberikan keputusan.
Pembicara kedua, Endang Pudjiwati, Apt, M.M dari kepala Balai Besar POM Semarang berbicara tentang, Pengawasan premarket dan post market produk pangan IKM.
Menurut Endang, setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Surat Persetujuan Pendaftaran. Sistem pengawasan pangan bisa dengan pre market (sebelum dipasarkan) maupun post market (setelah dipasarkan).
Sementara itu, Kepala Lab MIPA Terpadu, Dr. Sayekti Wahyuningsih, M. Si selaku pembicara ketiga mengatakan bahwa aspek keamanan dan konsep kehalalan sebuah produk memerlukan pengetahuan, analisis, dan pemahaman dengan baik. Di Lab MIPA terpadu sudah tersedia alat yang bisa mendeteksi bahan-bahan yang digunakan atau dicampur pada produk makanan/olahan. Analisis kehalalan produk dapat menggunakan alat berbasis spektroskopi, kromatografi, PCR, dan ELISA yang semuanya ada di Lab MIPATerpadu.
Para peserta juga diajak untuk melihat langsung alat yang dimiliki oleh FMIPA sekaligus mempraktekkan langsung uji yang dilakukan untuk mengetahui unsur-unsur bahan yang terkandung di dalam produk makanan. [M2/mipa]