FMIPA UNS – Senat Akademik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan Rapat Pleno dengan agenda pemilihan bakal calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA). Rapat pleno dilaksanakan pada hari Rabu (24/01/2024) bertempat di Ruang Sidang Senat Akademik Gedung Soetomo Darsowiratmo FMIPA UNS dengan dihadiri oleh 35 anggota dari 38 anggota senat akademik. Hal ini berarti sudah memenuhi quorum.

Acara dibuka oleh ketua senat akademik Fakultas MIPA, Prof. Nuryani, S.Si., M.Si., Ph.D dengan didampingi oleh sekretaris senat. “Kegiatan ini adalah sebagai amanat dari Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2023 pasal 15 yang menyatakan  bahwa bakal calon anggota MWA wakil dari senat akademik dipilih melalui pleno senat akademik fakultas,” terang Prof. Nuryani ketika membuka acara.

Sebelumnya telah dilakukan penjaringan bakal calon anggota MWA wakil senat akademik fakultas. Sebanyak tiga orang anggota senat terpilih, yaitu Prof. Ir. Ari Handono Ramelan, M.Sc.(Hons), Ph.D., Prof. Dr. Eddy Heraldy, M.Si., dan Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

Untuk menentukan bakal calon anggota MWA wakil dari senat akademik Fakultas MIPA dilakukan dengan pemungutan suara. Dari hasil pemungutan suara diperoleh suara terbanyak adalah Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S. dengan 16 suara disusul Prof. Ir. Ari Handono Ramelan, M.Sc.(Hons), Ph.D., 13 suara dan Prof. Dr. Eddy Heraldy, M.Si. 4 suara dan ada 2 suara dinyatakan tidak sah.

Maka dari hasil pemungutan suara, Prof. Okid berhak sebagai bakal calon anggota MWA wakil senat akademik Fakultas MIPA. Selanjutnya bakal calon anggota MWA yang terpilih dalam pleno senat akademik fakultas mendaftarkan diri dengan melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan pasa 15 ayat 6 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2023. [Humas FMIPA]