Tim Pengembangan Karir FMIPA Mengunjungi PTPN IX Guna Membuka Peluang Rekruitmen

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sinergi antara perguruan tinggi dengan perusahaan amatlah penting. Hal ini menjadi hal yang tidak dapat dipungkiri karena perguruan tinggi akan mencetak lulusan yang membutuhkan pekerjaan, sedangkan perusahaan akan membutuhkan lulusan perguruan tinggi yang siap bekerja.

Karena pentingnya hal tersebut, maka tim pengembangan karir Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret berkesempatan mengunjungi Pabrik Kopi Banaran di Desa Gemawang, Kec. Jambu, Kab. Semarang yang dimilki oleh PT Perkebunan Nusantara IX, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara.

Rombongan Fakultas MIPA yang terdiri dari Tim Pengembangan Karir, Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa diterima oleh Bp. Budi Raharjo selaku penanggungjawab bagian produksi di Ruang Pertemuan pada hari Sabtu (30/3/2019).

Tujuan kunjungan tim adalah guna mendapatkan ilmu pengetahuan nyata di lapangan dari PTPN IX, hal ini sebagaimana disampaikan oleh Budi Legowo, M.Si selaku ketua tim pengembangan  karir ketika menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut.

Rombongan Fakultas MIPA UNS terdiri dari Tim Pengembangan Karir, Dewan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa berkesempatan foto bersama di Depan Museum Kopi Banaran di Desa Gemawang, Kec. Jambu, Kabupaten Semarang Sabtu (30/3/2019)

Selain itu juga untuk mengetahui peluang bagi lulusan Fakultas MIPA bekerja atau berkarir di PTPN IX. Dan tidak kalah pentingnya adalah kemungkinan bagi mahasiswa FMIPA untuk melakukan penelitian bersama maupun praktek kerja lapangan.

Menanggapi apa yang menjadi maksud dan tujuan rombongan FMIPA, Budi Raharjo selaku wakil dari PTPN IX bagian produksi mengatakan bahwa terbuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian maupun magang atau praktek kerja lapangan.

“Kami sangat terbuka bagi adik-adik mahasiswa yang akan melakukan penelitian ataupun magang di sini (pabrik kopi).” Ujar Budi Raharjo.

Yang jelas sebelum melakukan penelitian atau maganag harus mengajukan proposal atau surat pemohonan terlebh dahulu, yang ditujukan kepada pimpinan, pungkas Budi. [Mnr/MIPA]

Scroll to Top