
Hasil penelitian ini berdasarkan sampel sapi yang digembalakan di TPA Putri Cempo yang dilakukan medio Januari Februari lalu. Hasilnya sama dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan kandungan timbal yang tinggi, melebihi abang batas. Sementara ambang batas kandungan Pb yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah 1 ppm (part per million).
Hasil penelitian Dr. Pranoto menunjukkan hasil 13-17 ppm untuk sapi yang mengonsumsi sampah lama dan 1,46-1,7 ppm untuk sapi yang memakan sampah baru.
Berbeda dengan hasil penelitin tahun lalu (2016) dimana hasil penelitian menunjukkan kandungan timbal 15 ppm untuk yang memakan sampah lama. Sedangkan untuk sampah baru, kadar timbalnya 1,4 ppm.
“Tahun ini kita menggunakan metode UV-VIS (Ultra Violet Visible Spectophotometry), berbeda dengan tahun lalu yang menggunakan metode AAS (Atomic Absorbtion Spectophotometry),†demikian dijelaskan oleh Dr. Pranoto
Dengan hasil penelitian tersebut diketahui bahwa sapi yang digembalakan di TPA puti Cempo tidak layak konsumsi karena mengandung timbal tinggi yang membahayakan kesehatan diantaranya adalah penurunan tingkat kecerdasan (IQ) pada anak-anak, hingga menimbulkan pembengkakan hati dan kemungkinan merusak organ tubuh lainnya.
“Masyarakat diminta waspada dalam memilih daging sapi atau hewan kurban,†jelasnya.
Meski demikian, kadar timbal yang tinggi pada sapi pemakan sampah sebenarnya bisa diturunkan, dengan cara dikarantina.
“Dikarantina selama tiga bulan sebelum dipotong,” katanya.
Selama karantina tersebut, sapi harus mendapat pakan rumput hijau. Rumput yang mengandung protein bisa menetralisasi timbal dan meluruhkannya melalui kotoran atau urine. Disamping itu, sapi yang dikarantina juga harus mendapat minum yang cukup. [M2]

