FMIPA UNS – Pajak karbon sedang diperkenalkan di Indonesia dalam upaya untuk mengendalikan perubahan iklim dan memerangi pemanasan global. Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, avtur, gas, dan lain-lain. Sederhananya, pajak ini akan dikenakan kepada mereka yang menggunakan bahan bakar tersebut.

Peduli terhadap perubahan iklim, Program Studi Ilmu Lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan seminar nasional lingkungan hidup. Seminar ini diselenggarakan pada hari Jumat (25/11/2022) bertempat di UNS Inn Surakarta. Tema seminar kali ini adalah  Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Implementasi Pajak Karbon Menuju Capaian SDGs 13 yaitu mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.

Menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Dr. Ir. Mahawan Karuniasa, M.M. (Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia yang juga CEO Environment Institute), Dr. Tasdiyanto Rohadi, S.P., M.Si. (staf ahli Kementerian LHK), dan Agus Sukamto, S.Hut., M.Ec. Dev. (Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII).

Acara dibuka oleh Dekan FMIPA, Drs. Harjana, M.Si., M.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya dekan menyambut baik diselenggarakannya seminar ini, sebagai salah satu bukti bahwa Fakultas MIPA dalam hal ini Prodi Ilmu Lingkungan peduli terhadap mitigasi perubahan iklim. “Seminar ini menunjukkan bahwa Fakultas MIPA terutama prodi ilmu lingkungan peduli terhadap mitigasi perubahan iklim,” pungkas Drs. Harjana. [Humas FMIPA UNS]